Cukup Dengan E-KTP, Warga Dapat Berobat Gratis, BU Status UHC
PELAYANAN GRATIS: Bupati Mian saat mengunjungi RSUD Arga Makmur, dalam beberapa hari kedepan Pemkab BU akan aktif melakukan pelayanan gratis dengan syarat e-KTP. (Shandy/RB)--
KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU) saat ini berstatus Universal Health Coverage (UHC). Status ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang adil dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat Puskesmas hingga rumah sakit.
Bupati BU, Ir. H Mian menerangkan jika ada persyaratan bagi daerah yang akan berstatus UHC. Termasuk diantaranya adalah terkait dengan kerjasama antara daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BACA JUGA:2.500 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP
“Saat ini kita sudah berstatus UHC dan keuntungannya untuk masyarakat. Karena hanya dengan menggunakan e-KTP BU, masyarakat bisa dilayani secara gratis bagi di pusat layanan kesehatan baik Puskesmas maupun hingga ke rumah sakit,” terangnya.
Ia juga menerangkan jika raihan status UHC tersebut tidak mudah. Pemkab BU harus menjalin kerjasama dengan BPJS kesehatan dan menanggung biaya berobat yang dianggarkan dalam APBD.
BACA JUGA:Ratusan Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP
“Namun saat ini sudah kita anggarkan semuanya dan sudah tuntas dengan status UHC tersebut,” tegas Mian.
Kepala Dinas Kesehatan Samsul Maarif, SKM, M.Kes menerangkan jika rencananya program UHC ini akan diresmikan 16 November mendatang. Saat ini, Dinas Kesehatan Bersama BPJS kesehatan juga masih melakukan sinkronisasi data terkait pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.
“Saat ini kita masih tahap sinkronisasi data. Nanti akan kita resmikan pelaksanaan UHC 16 November terangnya,” terangnya.
BACA JUGA:13.872 Warga Belum Rekam Data E-KTP
Dengan status UHC tersebut, maka data pelayanan kesehatan akan didasarkan dari data kependudukan. Sehingga masyarakat yang berstatus warga BU dan dibuktikan dengan e-KTP bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
“Sehingga ini dalam bentuk peningkatan pelayanan pada masyarakat. Yang terkait dengan jaminan kesetaraan jaminan kesehatan pada masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:Dukcapil Terima 2.000 Keping Blangko E-KTP
Selain pemaksimalan sinkronisasi data antara data kependudukan, data BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Ia juga menerangkan jika pelayanan UHC tersebut hanya dilakukan pada masyarakat yang sudah berstatus pemegang e-KTP BU.