PKD Bawaslu Seluma Mulai Bertugas, Segini Besaran Gaji hingga Lama Masa Kerja Anggota PKD
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 02 Jun 2024 - 11:41
GAJI DAN MASA KERJA PKD: Anggota PKD yang baru dilantik akan menjalani masa kerja selama 8 bulan kedepan atau tepatnya 2 bulan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai. DOK/RB--
Kecamatan Talo di lapangan samping rumah Ma’i, 02 juni 2024 pukul 09.00 WIB.
Kecamatan Air Periukan di gedung serbaguna bumdes AP, 02 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.
Kecamatan Sukaraja di kawasan Kantor Camat Sukaraja, 02 Juni 2024 pukul 09.00 WIB
Kecamatan Semidang Alas di halaman Sekretaris Panwascam, 2 Juni pukul 08.00 WIB.