PKD Bawaslu Seluma Mulai Bertugas, Segini Besaran Gaji hingga Lama Masa Kerja Anggota PKD

GAJI DAN MASA KERJA PKD: Anggota PKD yang baru dilantik akan menjalani masa kerja selama 8 bulan kedepan atau tepatnya 2 bulan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai. DOK/RB--

Jadwal pelantikan dilakukan pada Sabtu 1 Juni 2024 dan Minggu 2 Juni 2024, Anggota PKD dilantik oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) nya masing masing di lokasi yang berbeda.

Sehingga proses pelantikan 202 nama anggota terpilih PKD tidak dilakukan serentak.

BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Apresiasi Raihan Opini WTP Pemkab Seluma dari BPK Perwakilan Bengkulu

BACA JUGA:Pemkab Seluma Raih Hattrick WTP di Bawah Kepemimpinan Erwin - Gustianto

Ini jadwalnya

Anggota PKD Kecamatan Seluma di Hotel Arnanda 2 Juni 2024 Pukul. 09.00 WIB.

Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) 2 juni 2024 jam 9.00 WIB, di Desa Padang Kelapa.

Kecamatan Seluma Utara 01 juni 2024 pukul 9.00 WIB di Desa Tanjung Agung.

Kecamatan Seluma Barat 2 juni 2024 pukul 09.00 WIB di lapangan sepak bola Desa Pagar Agung.

Kecamatan ilir Talo 2 Juni 2024, pukul 09.00 WIB dirumah Endarto.

Kecamatan Seluma selatan 1 juni 2024 di Rizky Seluma Hotel pukul 08.00 WIB.

Kecamatan Lubuk Sandi 01 Juni 2024 di Renah Panjang pukul 09.00 WIB.

Kecamatan Seluma Utara di Sartika hotel pada 2 Juni 2024 pukul 8:00 WIB.

Kecamatan Seluma Timur 1 juni 2024 pukul 10.00 WIB di Hotel Arnanda.

Kecamatan Talo Kecil di Lapangan Merdeka Suka merindu) 02 Juni 2024 pukul 10.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan