PKD Bawaslu Seluma Mulai Bertugas, Segini Besaran Gaji hingga Lama Masa Kerja Anggota PKD
GAJI DAN MASA KERJA PKD: Anggota PKD yang baru dilantik akan menjalani masa kerja selama 8 bulan kedepan atau tepatnya 2 bulan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai. DOK/RB--
Jadwal pelantikan dilakukan pada Sabtu 1 Juni 2024 dan Minggu 2 Juni 2024, Anggota PKD dilantik oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) nya masing masing di lokasi yang berbeda.
Sehingga proses pelantikan 202 nama anggota terpilih PKD tidak dilakukan serentak.
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Apresiasi Raihan Opini WTP Pemkab Seluma dari BPK Perwakilan Bengkulu
BACA JUGA:Pemkab Seluma Raih Hattrick WTP di Bawah Kepemimpinan Erwin - Gustianto
Ini jadwalnya
Anggota PKD Kecamatan Seluma di Hotel Arnanda 2 Juni 2024 Pukul. 09.00 WIB.
Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) 2 juni 2024 jam 9.00 WIB, di Desa Padang Kelapa.
Kecamatan Seluma Utara 01 juni 2024 pukul 9.00 WIB di Desa Tanjung Agung.
Kecamatan Seluma Barat 2 juni 2024 pukul 09.00 WIB di lapangan sepak bola Desa Pagar Agung.
Kecamatan ilir Talo 2 Juni 2024, pukul 09.00 WIB dirumah Endarto.
Kecamatan Seluma selatan 1 juni 2024 di Rizky Seluma Hotel pukul 08.00 WIB.
Kecamatan Lubuk Sandi 01 Juni 2024 di Renah Panjang pukul 09.00 WIB.
Kecamatan Seluma Utara di Sartika hotel pada 2 Juni 2024 pukul 8:00 WIB.
Kecamatan Seluma Timur 1 juni 2024 pukul 10.00 WIB di Hotel Arnanda.
Kecamatan Talo Kecil di Lapangan Merdeka Suka merindu) 02 Juni 2024 pukul 10.00 WIB.