Gerai Modern Parkir Gratis, Setoran PAD ke Daerah Nihil
PASANG: Salah satu gerai Alfamart di Bengkulu Selatan mepasang plang bertuliskan, Parkir Gratis.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan dibuat geram oleh gerai-gerai modern di Bengkulu Selatan.
Gerai modern seperti Alfamart dan Indomaret enggan membayar retribusi PAD parkir.
Gerai modern dinilai seenaknya memasang plang merek yang bertuliskan parkir gratis khusus pelanggan.
Tentunya hal ini bikin geram Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kaesang Pilih Maju Pilkada DKI Timbang Solo, Zulhas Beri Pernyataan Mengejutkan
Gerai modern seperti Indomaret dan Alfamart tersebut menolak untuk membayar pajak retribusi parkir yang telah dibebankan oleh Pemkab Bengkulu Selatan.
Padahal Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum, setiap gerai modern juga diwajibkan membayar retribusi parkir untuk dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan, Alian SH mengatakan, apa yang dilakukan pihak Indomaret dan Alfamart Bengkulu Selatan dengan cara memasang plang merk parkir gratis tidak mempunyai dasar yang jelas.
Bahkan pihak gerai modern tersebut, diungkapkan Alian, beralasan dengan dalih punya hak untuk memasang plang merek parkir gratis, karena lahan tersebut milik Indomaret dan Alfamart.
Padahal, sesuai aturan perusahaan Indomaret dan Alfamart dibebani pajak parkir.
BACA JUGA: Produktivitas Padi Menurun, DTPHP Buka 24 Hektare Lahan Baru
Untuk itu, Alian menegaskan pihaknya tengah mengupayakan koordinasi dengan pihak manajemen Indomaret dan Alfamart.
Mengingat, manajemen gerai modern tersebut satu pintu yang berada di pusat.
"Mereka ini manajemennya kan satu pintu di pusat. Jadi ini juga yang membuat kami kesulitan untuk berkomunikasi," tegas Alian.