DLH Mukomuko Raih Nilai IKLH 69,44, Predikat Ini Kategori Sedang

BELUM BEROPERASI:Laboratorium miliki DLH untuk mengukur berbagai parameter pencemaran lingkungan. FOTO: FIRMANSYAH.KORANRB.ID--

Budi juga menjelaskan, upaya peningkatan IKLH yang dilakukan tidak lain guna menjaga lingkungan agar tetap terjaga kualitasnya khususnya udara diwilyah perkotan. 

Karena IKLH yang didapat sekarang ini, salah satunya merupakan nilai yang menggambarkan masih perlunya dilakukan peningkatan IKLH.

“Tutupan lahan nonvegetasi hutan akan banyak memberikan manfaat kepada kita. Mulai dari menyerap karbon, menjadi penyimpan air tanah, dan menghasilkan udara yang bersih. Maka dari itu RTH di dalam kota kita bangun,” sebutnya. 

BACA JUGA:Ombak Besar Masuk Jalinbar Tinggalkan Pasir dan Kerikil, PUPR Usul Bangun Talud Baru

Lanjut Budi, pemerintah daerah atas IKLH ini memiliki tanggung jawab yang besar. Selain ingin adanya pembangunan serta investasi yang masuk namun juga harus menjada parameter IKLH tetap baik.

Penilaian yang dilakukan KLHK dilakukan setiap tahunnya. Maka dari itu sinergitas dan kerja sama sangat diperlukan agar Kabupaten Mukomuko tidak mendapatkan nilai buruk terkait IKLH ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan