Pemerintah Siapkan Rp 37,41 Triliun untuk IKN, Ini Tujuannya

Pemerintah siapkan Rp 37,41 triliun untuk IKN, ini tujuannya--Jawa Pos

 Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi V pun mempertanyakan pelaksanaan proyek prestisius itu kepada Basuki.

BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Setelah Menikah Baiknya Pisah Rumah dengan Orang Tua

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sri Rahayu bertanya terkait gambaran secara keseluruhan pengerjaan proyek IKN Nusantara. 

 Sri menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti gambaran proyek IKN. Selama ini, dia hanya membaca dan melihat di media massa. Dia meminta Basuki memberikan gambaran secara detail proyek IKN.

“Kami Komisi V tidak pernah mengetahui gambarannya seperti apa. Sejauh mana sarana dan prasarana di sana. Seperti apa bangunan-bangunannya,” terangnya.

 Dia juga mempertanyakan target pembangunan.

Selama ini, pemerintah menargetkan infrastruktur di IKN sudah bisa digunakan pada Agustus mendatang.

Menurutnya, target itu akan sulit tercapai.

Boleh saja pemerintah menyampaikan bahwa mereka yakin pada Agustus nanti, IKN sudah bisa dimanfaatkan.

Tapi, pihaknya tetap yakin hal itu bisa terealisasi.

 Padahal, kata dia, Undang-Undang IKN menyebutkan bahwa pada Agustus nanti, pemerintah sudah harus mulai pindah ke IKN.

Sri juga mengingatkan terkait anggaran proyek IKN yang sangat besar.

Dia mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran jumbo, tapi progresnya tidak signifikan.

“Kalau lihat di media, kayaknya masih begitu-begitu saja. Padahal, Agustus sebentar lagi,” tegasnya.

 Dengan melihat perkembangan proyek yang ada, Sri Rahayu merasa pesimis infrastruktur di IKN bisa digunakan pada Agustus mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan