Penipuan Semakin Canggih, Kenali Modus dan Cara Mengantisipasinya Biar Tak jadi Korban

Kenali Modus Penipuan dan Langkah Diambil di Era Modern--

Di dalam era investasi digital, penipuan investasi semakin merajalela.

Penipu sering menjanjikan keuntungan besar dengan skema investasi palsu atau mata uang kripto yang tidak ada nilainya.

BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Hukuman Pidana, Ada yang Cukup Anda Jalani di Rumah

Mereka menggunakan promosi yang menarik dan janji-janji palsu untuk menarik investor tanpa sepengetahuan mereka bahwa itu adalah penipuan.

Skimming kartu adalah modus penipuan di mana penjahat mencuri informasi kartu kredit atau debit dengan menggunakan alat yang disamarkan pada mesin pembayaran atau ATM.

Mereka kemudian menggunakan informasi tersebut untuk melakukan pembelian ilegal atau penarikan dana tanpa izin.

Begitu juga dengan penipuan yang sering menggunakan panggilan telepon atau pesan singkat untuk menghubungi korban mereka, dan menipu mereka untuk memberikan informasi pribadi atau melakukan pembayaran.

BACA JUGA:Usai Penetapan 7 Tersangka, Segel Kantor Desa Dusun Baru Akhirnya Dilepas

Mereka bisa menyamar sebagai lembaga keuangan, perusahaan, atau bahkan anggota keluarga yang membutuhkan bantuan finansial, sehingga harus membuat anda hati-hati.

Sedangkan penipuan Ransomware adalah jenis malware yang mengenkripsi data korban dan menuntut pembayaran tebusan agar data tersebut bisa diakses kembali.

Penipu ini sering menggunakan email phishing atau situs web palsu untuk menyebarkan ransomware ke komputer atau perangkat mobile korban.

Belakangan ini juga kerap terjadi penipuan romantis online terjadi ketika seseorang membangun hubungan percintaan dengan korban secara online dengan tujuan menipu mereka untuk memberikan uang atau informasi pribadi.

BACA JUGA:Usai Penetapan 7 Tersangka, Segel Kantor Desa Dusun Baru Akhirnya Dilepas

Mereka sering menggunakan profil palsu dan cerita-cerita sedih untuk memanipulasi emosi korban.

Begitu juga dengan penipuan kesehatan yang terjadi ketika penipu menjual produk atau layanan kesehatan palsu atau tidak efektif, dengan menggunakan informasi kesehatan palsu untuk mendapatkan manfaat finansial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan