Harga Eceran Beras Resmi Naik, Kualitas Premium Dibanderol Mulai Rp14.900 Per Kilogram

BERAS: Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) secara resmi menaikan harga eceran beras di tanah air. WESJER/RB--

“Jadi selaras dengan kepentingan di hulu di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir perlu juga melakukan penyesuaian.

Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen,” ungkap Arief dalam keterangannya, Jumat, 7 Juni 2024.

BACA JUGA:Evolusi Epson menuju “Engineered for Good”, Menjadi Lompatan Strategis

BACA JUGA:Pacu Industri Semen Berdaya Saing dan Berkelanjutan, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Lebih lanjut, Arief menyampaikan hal untuk melakukan keseimbangan di hulu dan hilir tidaklah mudah. Namun ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir. 

Arief mengakui proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai stakeholder perberasan. Bahkan, HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait.

"Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan