Tindaklanjuti 22 Catatan BPK Perwakilan Bengkulu, Pj Bupati Akan Surati OPD di Pemkab Bengkulu Tengah
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) akan segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE.
Ia menjelaskan saat ini surat dari Pj Bupati untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang diproses.
Apabila surat instruksi tersebut sudah disampaikan oleh seluruh Kepala OPD, maka Kepala OPD harus segera menindaklanjutinya.
"Saat ini surat sedang diproses. Nanti semua Kepala OPD akan menindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi yang kita susun," jelasnya.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Raih 2 Kesuksesan di MTQ Provinsi Bengkulu, Penjelasan Wabup Arie
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Konser Lyodra di Bengkulu, Bakardi hingga Cholesterol Band Pembuka
Ia menambahkan progres saat ini, seluruhnya belum ada yang terselesaikan secara penuh.
Baik itu tentang sistem pengendalian intern (SPI) maupun kerugian daerah.
Untuk diketahui, terdapat 22 catatan atas LHP BPK untuk Pemkab Bengkulu Tengah.
Secara keseluruhan, Welldo menyebutkan bahwa nilai kerugian daerah yang tertuang dalam LHP BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kalau untuk angka pastinya tak terlalu hafal. Karena jumlah kerugiannya belum ditotalkan juga. Akan tetapi secara keseluruhan tak sampai Rp 5 miliar," ungkapnya.
BACA JUGA:Bengkulu Masuk Daftar 10 Provinsi Termiskin di Indonesia, Segini Jumlah Masyarakat Miskinnya
BACA JUGA:5 Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Permainan Tarik Tambang