Kejari Kaur Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi, Kerugian Negaranya Capai Rp 640 Juta

TERIMA: Kajari Kaur saat menerima cindera mata acara pengantar tugas Kajari Kaur dari Kapolres Kaur, Selasa 11 Juni 2024.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Puluhan Personel Satpol PP Ikuti Diklatsar untuk Perkuat Penegakan Peraturan Daerah

Dia juga mengucapkan, banyak terima kasih dengan semua rekan yang telah menemaninya bertugas di Kaur selama kurang lebih 2 tahun. 

Selama masa tugasnya, tepatnya di tahun 2023 yang lalu Kejari Kaur berhasil menerima banyak penghargaan.

Salah satunya adalah pringkat pertama se Provinsi Bengkulu dengan penanganan kasus korupsi terbaik.

"Semoga prestasi yang telah didapatkan sebelumnya kedepan bisa dipertahankan," ujarnya.

BACA JUGA:Samsat Rejang Lebong Kumpulkan Rp7,5 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada Kajari Kaur yang selama ini telah memberikan dedikasi dan sinergi dengan Pemakab Kaur sehingga mampu membantu pembangunan di Kabupaten Kaur menjadi lebih baik.

"Atas semua kerja samanya, saya ucapkan terima kasih. Semoga atas segala kebaikannya, dapat mendapatkan balasan yang baik untuk Pak Kajari dan keluarganya," tutur Bupati.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada Kajari Kaur karena telah mendapatkan promosi menjabat sebagai Kajari Blitar.

Di tempat barunya,  nanti diharapkan kinerja Kajari juga tidak berubah sama seperti apa yang telah dilakukan untuk Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Seleksi CASN Pemrov Bengkulu Tinggal Tunggu Juklak dan Juknis, Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu

"Selamat bertugas di tempat barunya, sebagai abdi negara berikan dedikasi terbaik untuk memajukan daerah," pesan Bupati.

Untuk diketahui Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP - IV - 523 / C / 05 / 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajari Kaur Muhammad Yunus SH, MH, akan menjabat sebagai Kajari Blitar. Jabatannya sebagai Kajari Kaur akan digantikan oleh Pofrizal, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan