Berkurang 274 Lokasi, Ini Sebaran TPS Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang

TPS: TPS yang akan digunakan pada Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang dipastikan berkurang.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Dengan kebutuhan 2 petugas Pantarlih untuk setiap TPS di Kabupaten Kepahiang, petugas Pantarlih yang akan direkrut nantinya adalah sebanyak 564 orang.  

Sejauh ini, KPU Kabupaten Kepahiang baru saja menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasilnya, ada penambahan sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 lalu. 

BACA JUGA:Nyicil! Giliran Kepala TU dan Bendahara Kembalikan Uang Korupsi MAN 2 Kepahiang, Jumlahnya Baru Segini

BACA JUGA:Jalan Lintas Kepahiang-Seberang Musi Makin Memprihatinkan

DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih tersebar di 117 desa/kelurahan. Sementara itu,berdasarkan DPT Pemilu 2024, pemilih di Kepahiang berjumlah 112.232 pemilih.

Salah satu faktor bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, lantaran ada pemilih baru. 

Untuk diketahui,  tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang dilaksanakan 7 Agustus hingga 29 Agustus 2024, dan akan ditetapkan sebagai calon Bupati/ Wabup pada tanggal 22 September 2024.

Berdasarkan PKPU 2 tahun 2024 tersebut, jadwal pendaftaran Calon Bupati/Wabup dari tanggal 7 hingga 29 Agustus, berlaku untuk calon melalui Partai Poltik (Parpol) maupun calon Independen.

Yang membedakan hanyalah, untuk para calon independen atau perseorangan harus menyerahkan KTP dukungan.

Kemudian untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024. Selanjutnya, pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan