DPRD Provinsi Bengkulu Kejar Penyelesaian 2 Raperda Inisiatif

FOKUS: Suasana sidang paripurna pembahasan 2 Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin--ABDI/RB

BACA JUGA:Miris! 78 Unit Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Sekda Minta Kepala OPD Segera Selesaikan

Dalam regulasi tersebut pemerintah daerah provinsi Bengkulu ada juga kewajiban seperti mengalokasikan anggaran untuk pesantren seperti sekolah-sekolah lainnya.

Begitu juga untuk Raperda disabilitas, yang menekankan beberapa hal seperti pelayanan publik dan lainnya," ungkap Edwar. 

Lebih jauh, Edwar menyebut, bahwa penyampaian jawaban fraksi terhadap nota pendapat gubernur terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu ini menjadi tahap akhir sebelum 2 Raperda dilakukan pembahasan. 

"Ini sebenarnya fase terkahir, dan akan dibahas pada tingkat pansus atau komisi sesuai kesepakatan.

BACA JUGA:87 Hari Menuju Pendaftaran, Parpol Belum Tunjuk Kandidat Pilwakot Bengkulu

Tapi pembahasan ini idealnya di Komisi IV karena bidangnya pendidikan dan pemenuhan hak-hak bagi disabilitas tersebut," ungkap Edwar. 

Sebagai informasi, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri tersebut, fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui jika 2 Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu dibahas pada tingkat komisi. 

"Hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna ke-15 pada yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024 masa persidangan kedua tahun sidang 2024," ujar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri.  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan