Bupati Perpanjang Kontrak 35 PPPK Nakes
KOMPAK : Bupati Gusnan Mulyadi didampingi Kepala BKPSDM Abdul Karim dan Kepala Dinas Kesehatan Didi Ruslan kompak bersama PPPK Nakes yang baru di perpanjang kontrak Selasa, 11 Juni 2024.--Foto: Humas Bengkulu Selatan.Koranrb.Id
Kendati demikian ia tidak menjamin ASN PPPK Nakes tersebut dapat bertahan hingga kontrak berkahir.
BACA JUGA:APBD untuk Kemajuan Bengkulu Selatan, Paman Ii Pamit Maju
Sebab PPPK tersebut wajib melakukan tugas pokok dan fungsi yang telah dibebankan Pemerintah. Apabila tidak mampu apalagi melanggar aturan pemerintah maka akan menerima konsekuensi berupa pemberhentian.
Untuk itu ia berharap kepada PPPK Nakes tersebut untuk dapat mempertahankan pelayanan yang baik dan maksimal serta mempertahankan citra baik pemerintah Bengkulu Selatan.
Terhadap pesan Bupati, Abdul kembali berharap agar menjadi perhatian PPPK Nakes dan juga PPPK se Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Tetap koreksi diri lakukan pelayanan maksimal untuk masyarakat Bengkulu Selatan," pesan Abdul Karim.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Didi Ruslan S.KM M.Si menambahkan, PPPK Nakes tersebut akan kembali melanjutkan kinerja yang selama ini telah dijalankan dengan baik sejak tahun 2022.
Tahun ini kembali diperpanjang hingga tahun 2025. Terhadap pelayanan, PPPK Nakes sebut Didi telah berkerja secara maksimal. Sehingga pemerintah memperpanjang kontrak.
"Rumah sakit HD dan PKM sekabupaten Bengkulu Selatan (tempat tugas PPPK Nakes red)," ungkap Didi.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim SE memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perhatian terhadap PPPK.
Menurut Barli, PPPK Nakes tersebut wajib diperpanjang bahkan ditambah. Sebab Pemkab Bengkulu Selatan sangat kekurangan tenaga kesehatan.
Soal anggaran, DPRD akan selalu mendukung apabila kepentingan tersebut bermuara untuk masyarakat banyak.
"Tentunya bagus tapi jauhkan dari politik, apabila perlu tolong PPPK ditambah secepatnya," demikian Barli.