Bupati Perpanjang Kontrak 35 PPPK Nakes

KOMPAK : Bupati Gusnan Mulyadi didampingi Kepala BKPSDM Abdul Karim dan Kepala Dinas Kesehatan Didi Ruslan kompak bersama PPPK Nakes yang baru di perpanjang kontrak Selasa, 11 Juni 2024.--Foto: Humas Bengkulu Selatan.Koranrb.Id

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE, MM memperpanjang kontrak 35 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2022.

Perpanjangan kontrak ditandai pelantikan kembali 35 PPPK Nakes yang berlangsung pada Selasa, 11 Juni 2024 petang di kantor Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan.

Bupati mengucapkan selamat dan sukses atas perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Tahun 2022

“Jangan alergi dengan evaluasi. Karena kita semua yang berada pada jajaran pemerintah tidak luput dari evaluasi. Oleh sebab itu sikapi evaluasi ini dengan selalu memberikan kinerja terbaik," kata Gusnan usai memberikan SK perpanjangan kontrak.

BACA JUGA:Periksa Kualitas Air dan Peralatan 80 Depot Isi Ulang

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Kejar Penyelesaian 2 Raperda Inisiatif

Bupati menegaskan, perpanjangan kontrak tersebut merupakan hasil evaluasi Pemkab Bengkulu Selatan. 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berkerja dengan baik akan tetap dipertahankan hingga SK kontrak diperpanjang sejak Juni 2024 hingga Juni 2025.

Kepada 35 PPPK Nakes tersebut Gusnan kembali berpesan agar memberikan pelayanan terbaik bagi kesehatan masyarakat Bengkulu Selatan. 

Menurutnya tugas utama ASN termasuk PPPK Nakes adalah melayani masyarakat, bukan sekedar mengobati warga sakit tapi ikut membantu keluhan warga agar dituntaskan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Ajak ASN Profesional dan Bertanggungjawab Melayani Masyarakat

BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar Disalurkan ke KPU Bengkulu Selatan, Tuntutan Pemda

"Lakukan tugas dengan baik dan tentunya evaluasi akan terus dilakukan," demikian Gusnan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan Abdul Karim S.Sos mengatakan, kontrak ke 35 PPPK Nakes tahun 2022 tersebut resmi diperpanjang hingga tahun 2025 mendatang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan