Pemkab Rejang Lebong Tingkatkan Pengetahuan Manajemen Risiko dan Pembinaan SPIP Terintegrasi
RAPAT: Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti rapat terkait program kerja daerah.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
Untuk itu, strategi manajemen risiko yang baik perlu diterapkan dalam setiap kegiatan pemerintahan.
"Strategi manajemen risiko ini di antaranya dengan melaksanakan penilaian risiko secara menyeluruh, menyusun perencanaan manajemen risiko yang jelas dan terinci, pengendalian internal, pendidikan dan pelatihan, pengawasan, dan evaluasi," jelasnya.
Dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan melakukan penilaian risiko yang komprehensif, diharapkan setiap risiko yang mungkin terjadi dapat diidentifikasi dan dikelola dengan baik.
Perencanaan yang jelas dan terinci serta pengendalian internal yang ketat akan membantu meminimalisir risiko dan memastikan bahwa setiap kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan rencana.
BACA JUGA:Inspirasi Kereta Shinkansen! Berikut 5 Fakta Unik Burung Raja-udang
BACA JUGA:Masih Sering Merokok di Dalam Mobil? Ini Bahayanya, Sayangi Nyawamu
Sekda juga menegaskan, Bimtek manajemen risiko dan pembinaan SPIP terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Rejang Lebong. Pada tahun 2023, tingkat maturitas SPIP Kabupaten Rejang Lebong berada di level 2 dengan skor 2,945.
Dengan adanya bimtek ini, Asli Samin berharap pada tahun 2024, tingkat maturitas dapat meningkat menjadi level 3 dengan skor minimal 3,0.
“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan dan peran aktif dari semua perangkat daerah. Fokus utama adalah memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan SPIP terintegrasi di tahun 2024. Bimtek manajemen risiko dan pembinaan SPIP terintegrasi yang dilaksanakan ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan kita semua tentang SPIP. Saya berharap peserta yang mengikutinya sebaik mungkin sehingga bisa diterapkan," tegas Sekda.
Ia menambahkan, dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan, Pemkab Rejang Lebong telah menyusun beberapa langkah strategis.
Pertama, melaksanakan penilaian risiko secara menyeluruh pada setiap OPD.
Penilaian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko yang mungkin timbul dan merancang strategi mitigasi yang tepat.
BACA JUGA:Si Cantik yang Terancam Punah! Berikut 6 Fakta Unik Jalak Bali, Burung Pemalu yang Punya Suara Merdu
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi Demam Tinggi
Kedua, menyusun perencanaan manajemen risiko yang jelas dan terinci.