Pemkab Rejang Lebong Tingkatkan Pengetahuan Manajemen Risiko dan Pembinaan SPIP Terintegrasi

RAPAT: Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti rapat terkait program kerja daerah.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Perencanaan ini mencakup identifikasi risiko, analisis dampak, strategi mitigasi, serta pengendalian dan pemantauan risiko secara berkelanjutan.

Ketiga, meningkatkan pengendalian internal melalui pendidikan dan pelatihan.

Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam mengelola risiko dan menjalankan SPIP terintegrasi.

Keempat, melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.

Pengawasan dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap strategi yang telah dirancang dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.

Dengan berbagai langkah dan strategi yang diterapkan, diharapkan Kabupaten Rejang Lebong dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan manajemen risiko dan SPIP terintegrasi yang lebih baik dan efektif.

Peran serta dan komitmen dari semua pihak terkait, terutama para kepala OPD dan perangkat daerah, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Ke depan, Pemkab Rejang Lebong akan terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas aparatur dalam mengelola risiko dan menjalankan SPIP terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” papar Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan