Bupati Gusnan Dukung Perpanjangan Masa Kerja PPPK Guru Menjadi 5 Tahun, Evaluasi Kinerja Tetap Berjalan

JADI 5 TAHUN: Bupati Gusnan Mulyadi saat memberikan SK perpanjangan kontrak PPPK Bengkulu Selatan belum lama ini. --Foto: Dokumen.Koranrb.Id

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM mendukung masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru menjadi lima tahun. 

Kendati demikian, evaluasi kinerja bagi seluruh PPPK guru di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan tetap dilakukan.

Mengingat salah satu alasan perpanjangan SK PPPK guru untuk lebih memaksimalkan potensi tugas dan loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:2 Kecamatan di Bengkulu Utara jadi Percobaan PPDB Online

BACA JUGA:Eko Agusrianto Jabat Pj Sekda, Arif: Kurangi Waktu Santai, Terus Bekerja

"Untuk sekarang masih tahap evaluasi PPPK guru, ini juga menjadi acuan nantinya,’’ kata Gusnan.

Meskipun diirinya mendukung penuh langkah untuk perpanjangan kontrak PPPK guru tersebut, Gusnan memastikan semunya harus melalui beberapa tahapan dan evaluasi. 

Apabila saat evaluasi ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan kebutuhan pemerintah, maka pemerintah tidak segan untuk tidak memperpanjang kontrak PPPK terkait.

Oleh sebab itu Gusnan berharap PPPK dapat berkerja secara baik dan maksimal dan sesuai dngan tupoksinya sebagaimana ASN layaknya PNS.

"Lakukan pekerjaan dengan baik dan tentunya itu menjadi nilai tersendiri,’’ ujar Gusnan.

Berdasarkan hasil evaluasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru yang sudah dilakukan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan, Novianto mengaku belum menemukan PPPK yang tak menjalankan tugas dengan baik atau melakukan pelanggaran disiplin berat.

BACA JUGA:Reskan Effendi Kantongi Rekomendasi Hanura Maju Pilkada Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Ramai di Medsos Pendaftaran CPNS 2024 Akhir Juni Ini? Cek Kebenarannya dari BKN

Hal ini sebut Novianto merupakan sinyal bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mendapatkan SK perpanjangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan