Bupati Gusnan Dukung Perpanjangan Masa Kerja PPPK Guru Menjadi 5 Tahun, Evaluasi Kinerja Tetap Berjalan
JADI 5 TAHUN: Bupati Gusnan Mulyadi saat memberikan SK perpanjangan kontrak PPPK Bengkulu Selatan belum lama ini. --Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Ditambah lagi kebutuhan tenaga guru di Kabupaten Bengkulu Selatan terus meningkat. Keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja masih sangat dibutuhkan.
"Kalau PPPK guru angkatan satu itu ada 128 orang. Mereka ini akan habis masa kontraknya per Juli mendatang,’’ ujar Novianto.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Ikhsarudin, SH menegaskan, perekrutan PPPK ataupun perpanjangan SK PPPK guru dan lainnya harus sudah direncanakan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Mengingat tahun 2024 ini merupakan tahun politik, pelaksanaan Pilkada di akhir tahun.
BACA JUGA:Seleksi CASN Pemrov Bengkulu Tinggal Tunggu Juklak dan Juknis, Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Miris! 78 Unit Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Sekda Minta Kepala OPD Segera Selesaikan
Oleh sebab itu Ikhsarudin mempertanyakan keseriusan Bupati terhadap nasib PPPK guru ataupun honorer saat ini.
Menurutnya jangan sampai harapan masyarakat pupus dengan janji manis jelang Pilkada.
"Jangan cuma janji, evaluasi dan sebagiannya itu cuma bahasa saja, kalau memang perpanjangan lakukan saja,’’ tandasnya.
Dan kepada PPPK guru, Ikhsarudin juga menyampaikan agar tetap melaksanakan tugasnya sebagai guru, dan tidak menjadi budak pemimpin, tapi betugas untuk negara.
"Mudah-mudahan pemerintah daerah tetap mengakomodir kebutuhan PPPK guru, tapi tentunya harus benar-benar memberikan kontribusi bagi dunia Pendidikan di Bengkulu Selatan," demikian Ikhsarudin.