Rp83 Miliar Piutang PBB-P2 di Kota Bengkulu Dihapus, Mulai Bayar dari 2019, Perwal BPHTB 2011 Berlaku Lagi

PIUTANG PBB-P2: Piutang Pajak Bumi Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masyarakat Kota Bengkulu di bawah 2018 sebesar Rp83 miliar dihapuskan. WEST JER TOURINDO/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan