Masih Ada Dokumen Dukungan Pitra Martin-Gusti Dinyatakan TMS
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menerangkan jika sejauh ini hasil pengawasan menunjukan jika sudah ada dokumen yang dinyatakan memenuhi syarat.--TRI SHANDY RAMADANI/RB
BACA JUGA:Pisah Sambut Kajati Bengkulu, Gubernur: Terima Kasih untuk Pembangunan Bengkulu
“Jika nantinya lolos dan dalam verifikasi faktual ada masyarakat yang merasa KTPnya dicatut atau disalahgunakan, silahkan melapor ke Bawaslu dan akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Tri.
Sekadar mengetahui, verifikasi administrasi yang dilakukan KPU saat ini dilakukan pada dokumen perbaikan.
Sebelumnya bakal pasangan calon perseorangan ini mengajukan 22 ribu lebih pada tahap mendaftar ke KPU.
Namun berdasarkan hasil verifikasi administrasi pertama yang dilakukan KPU, hanya 533 dokumen yang dinyatakan memenuhi syarat sehingga bakal pasangan calon diberi waktu perbaikan dan penambahan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi 'Warning' Ancaman Krisis Iklim Dalam Rakor Pengendalian Inflasi
Dalam masa waktu perbaikan dan penambahan, bakal pasangan calon menyerahkan kembali sebanyak 23.451 dokumen dukungan.
KPU melakukan verifikasi mulai 8 Juni hingga 18 Juni 2024 nanti.