Catat! Ini Kategori 5 Orang yang Wajib Berkurban

Pj Bupati Bengkulu Tengah Didampingi Sekda saat menyerahkan kurban sapi secara simbolis kepada masjid.--

Dengan memenuhi kedua syarat ini, seseorang dianggap telah memenuhi syarat untuk wajib berkurban dalam agama Islam. 

4 . Tidak Memiliki Utang

Dalam konteks wajib berkurban dalam agama Islam, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah tidak memiliki utang yang melebihi harta yang dimilikinya setelah dikurangi kebutuhan pokok hidup. 

Orang yang wajib berkurban harus memiliki kekayaan yang mencukupi setelah membayar utang-utangnya. 

Hal ini berarti setelah mengurangi jumlah utang dari total aset yang dimiliki, sisa kekayaannya masih memenuhi atau melebihi nisab atau batas minimal yang ditetapkan untuk berkurban.

BACA JUGA: Kaya Akan Nutrisi, Ini Manfaat 'Biji' Kambing Jantan untuk Kesehatan, Terutama Vitalitas Seksual

BACA JUGA:Sembelih Sapi Kurban, Wabup Kepahiang Singgung Masa Jabatan Terakhir

Orang tersebut tidak boleh memiliki utang yang jumlahnya melebihi nilai harta atau kekayaan yang dimilikinya. 

Jika utang yang dimiliki lebih besar dari harta yang dimiliki, maka orang tersebut tidak diwajibkan untuk berkurban karena tidak memenuhi syarat memiliki kekayaan yang cukup.

Selain berkurban, orang tersebut harus mampu memenuhi kewajiban finansial lainnya, seperti zakat jika syarat zakat juga terpenuhi. 

Ini menunjukkan bahwa mereka memiliki stabilitas keuangan yang memadai untuk melaksanakan ibadah dan tanggung jawab agama lainnya.

5 . Memiliki Harta Tunai dan Non Tunai Yang Cukup

Orang yang wajib berkurban dalam agama Islam harus memenuhi syarat memiliki harta tunai dan non-tunai yang mencukupi untuk melaksanakan ibadah kurban.

BACA JUGA:Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan Thrift dan Vintage

BACA JUGA:Shalat Idul Adha di Masjid Desa Kertapati Bengkulu Tengah, Gubernur Serahkan Bantuan Sapi Presiden

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan