Tunggu Arah Gerindra dan Golkar, Tanggapan Arie Soal Kemungkinan Lawan Kotak Kosong Pilkada Bengkulu Utara
Tunggu arah Gerindra dan Golkar, tanggapan Arie soal kemungkinan lawan kotak kosong Pilkada Bengkulu Utara--shandy/rb
BACA JUGA:KPU Manfaatkan E-Coklit Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Jaring Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024, Dukcapil Optimalkan Jemput Bola
“Namun sampai saat ini belum ada rekomendasi ataupun surat tugas yang kami terbitkan dan saat ini masih dalam proses,” terangnya.
Selain Arie, ada juga Andaru Pranata, SE, Dr. Haryadi dan Juhaili yang namanya ikut dikirimkan ke DPP Golkar bersama Arie.
Namun sejauh ini, baru Arie yang mengantongi surat tugas dari Parpol untuk mencari dukungan dan usungan parpol lain serta bakal pasangan calon wakil bupati.
Di sisi lain, bakal pasangan calon perseorangan Pitra Martin – Gusti Rahmat juga sudah ditetapkan KPU tidak memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon perseorangan.
Meskipun KPU masih menunggu apakah ada upaya lain dengan melakukan gugatan atas keputusan KPU tersebut yang akan dilakukan bakal pasangan calon.
“Kita nyatakan tidak memenuhi syarat karena jumlah dokumen dukungan yang sah tidak memenuhi syarat minimal sebagai pasangan calon perseorangan,” terangnya.
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menuturkan jika hingga kemarin belum ada gugatan yang dilayangkan bakal pasangan calon terkait keputusan KPU tersebut.
Namun ia mengakui jika sudah ada perwakilan dari tim pemenangan yang berkoordinasi terkait kemungkinan gugatan.
“Namun sejauh ini belum ada yang mendaftarkan gugatan, sesuai aturan gugatan dilakukan paling lambat 3 hari setelah keputusan tersebut diterima,” pungkas Tri Suyanto.