Aset 27 Kendaraan Pemkot Bengkulu Dipulihkan Kejari Bengkulu

TANDA TANGAN : Kajari Bengkulu, Dr. Yunitha Arifin, SH, MH (Sebelah Kiri) dan Pj Sekda Kota Bengkulu Dr. Eko Agusrianto, M.Si. (sebelah kanan) sedang menunjukan berkas penyerahan aset 27 kendaraan Pemkot Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--

“Dengan diserahkannya dan penandatanganan berkas maka sahlah pelimpahan tersebut,” jelas Yunitha.

Sementara itu, Pj Sekda Drs. Eko Agusrianto, M.Si mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kejari Bengkulu.

BACA JUGA:Bangunan MTsN 2 Kota Bengkulu Porak-poranda Dihantam Puting Beliung Belum Diperbaiki

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimis TPG dan Tamsil Triwulan II Tepat Waktu, Ini Indikatornya

Kemudian juga untuk Kejari sangat diapresiasi atas tindaknnya dalam membantu penertiban pada sektor penertiban aset.

“Kita berterima kasih dan memberi apresiasi kepada Kejari yang sudah membantu pemerintah dalam penertiban dan pembinaan aset,” ungkap Eko.

Lanjut Eko, Pemkot Bengkulu akan menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari Kejari Bengkulu baik terkait permasalahan pajak kendaraan dan peruntukannya.

Yang dimaksud Eko adalah peruntukan kendaran dinas itu akan diperketat lagi, sehingga kejadian ditariknya kendaaraan yang dilakukan kejari tidak terjadi lagi maka pemerintah kota Bengkulu akan lebih tegas lagi.

“Dengan ditariknya kendaraan ini maka kedepannya akan lebih mempertegas untuk maslah pengoprasian kendaraan dinas ini,” tutup Eko. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan