Penggunaan Dana Desa untuk Tangani Stunting, Gubernur Rohidin: Regulasi Jelas, Kita Surati Pemerintah Pusat

DANA DESA TANGANI STUNTING: Penggunaan Dana Desa (DD) untuk menekan angka stunting bisa dilakukan sepanjang regulasi yang digunakan jelas. ABDI/RB--

Sementara itu, Sekretaris Utama BKKBN, Drs. Tatip Agus Rayanto, M.Si, mengatakan, bahwa terkait penekanan angka stunting merupakan pekerjaan rumah.

Yang hingga saat ini menjadi sebuah misteri yang terus dikebut untuk diatasi.

Sehingga, menyambut pernyataan Gubernur Rohifin, Tatip sangat sepakat dengan mencari hulu permasalahan.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

BACA JUGA: Aset 27 Kendaraan Pemkot Bengkulu Dipulihkan Kejari Bengkulu

“Kita bersama pemerintah daeraha masih berupaya menekan angka stunting ini,” ujar Tatip. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan