Ingin Daftar Seleksi CASN, Hindari 6 Kesalahan Ini Agar Bisa Lulus Administrasi

PNS: Tahun ini pemerintah daerah dan kementerian kembali akan menerima seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK.-foto: dok/koranrb.id-

BACA JUGA:Target Pemutihan Pajak di Provinsi Bengkulu Sasar 4.000 Kendaraan, BPKD Terjunkan Samling

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Rencanakan Pengadaan Alat Uji Emisi, Cek Kelayakan Randis Kepala OPD

1. Dokumen Persyaratan

Dokumen yang diperlu seperti KTP, Kartu Keluarga, Ijazah, akta kelahiran, dan pas foto harus discan. 

Semua dokumen harus dipastikan dokumen asli bukan fotokopi.

Hasil scan atau dokumen yang dipindai harus terlihat terang dan mudah dibaca.

Hal ini diperlukan untuk memudahkan panitia saat memeriksa berkas yang discan tersebut.

Dalam melalukan scan berkas ini, calon pelamar biasanya banyak yang melakukan kesalahan.

Biasanya, pelamar tidak menyertakan atau melampirkan salah satu dokumen yang diminta oleh panitia.

Selain itu hasil scan yang tidak bagus, gelap dan buram.

Hasil scan yang buruk akan membuat dokumen tidak terbaca oleh sistem.

BACA JUGA:Kerabat Gajah! Berikut 7 Fakta Unik Hyrax Batu, Hewan Pengerat

BACA JUGA:Bukan Hoax Bos! Ikan Air Tawar Ini Beratnya Sampai 1 Ton, Berikut 10 Ikan Air Tawar Terbesar di Dunia

Oleh sebab itu, saat melakukan pemindaian dokumen atau scan, pastikan hasilnya terlihat bagus, terang dan bisa terbaca dengan baik.

2. Mengisi Biodata

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan