Tersangka Penusukan di Warung Tuak Kota Bengkulu Punya Catatan Kriminal, Ngaku Bela Teman, Sajam Disembunyikan
OLAH TKP: Pelaksanaan olah TKP di areal Pasar Minggu, Jalan Bangka, Kelurahan Belakang Pondok, Minggu, 23 Juni 2024 siang usai tersangka (kaos hitam memegang jaket) ditangkap Polisi. WEST JER TOURINDO/RB--
“Dari hasil gelar perkara bahwa didapatilah kronologi kejadian dan awal kejadian,” terang Ego.
Saat olah TKP, barang bukti sajam yang digunakan tersangka menghabisi korban tidak ditemukan.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor Cek Kandungan, Mantan Karyawan Dilaporkan Dugaan Penggelapan
Hingga akhirnya setelah Polisi melakukan pendalaman lebih lanjut didapatkan sajam disembunyikan tersangka di rumah pamannya.
“Sebelumnya sempat tidak tahu di mana barang bukti yaitu sajam, namun setelah rangkaian gelar perkara didapatilah sajam yang digunakan di rumah sang paman,” terang Ego.
Kemudian pada gelar perkara yang lakukan pada Minggu siang sempat Polisi tidak menemukan sajam yang di gunakan untuk menikam dada korban namun berdasarkan penyelidikan yang di dalami di dapatilah sajam tersebut yang di sembunyikan di rumah sanga paman.
“Sebelumnya sempat tdiak tau dimana Barang Bukti yaitu sajam namun setelah rangkaian gelar perkara di dapatilah sajam yang di gunakan di rumah sang paman,” terang Ego.
Lanjut Ego, tersangka Firman sudah mempunyai catatan kriminal. Bahkan sudah beberapa kali melakukan tindakan melawan hukum.
“Sebelumnya Firman memang memiliki catatan tindakan melawan hukum,” jelas Ego.
Sementara tersangka Firman yang diwawancari mengungkapkan bahwa kejadian maut terjadi disebabkan karena dirinya membela temannya sesama pengunjung warung tuak.
Kemudian juga menurut Firman bahwa dirinya sangat menyesali perbuatannya.
“Saya itu bantu taman tidak terbayang seperti ini, saya menyesal atas perbuatan saya,” ungkap Firman.