Syarat PPDB Tingkat SD, Umur Maksimal 7 Tahun dan Minimal 6 Tahun, Orangtua Wajib Tahu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan memastikan segera membuka Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rencananya PPDB dimulai terhitung sejak tanggal 9 - 11 Juli 2024. PPDB khusus SD ini akan dilakukan secara offline dengan sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si melalui Kabid Pembinaan SD Zero Kurniawan mengatakan proses PPDB tahun ini dipastikan akan dilaksankan melalui jalur zonasi sama seperti tahun-tahun yang sebelumnya.

Sementara itu, mengenai penentuan zonasi ini, tetap berdasarkan pemetaan jumlah anak yang ada di sekolah jenjang Taman Kakan-Kanak (TK).

"Tentunya untuk zonasi tidak sembarangan, harus berdasarkan jumlah siswa di seluruh TK," kata Zero.

BACA JUGA:Fikri Tunggu Instruksi Partai di Pilkada Rejang Lebong, Syamsul Koalisi Gemuk, Hendra Tetap Optimis

BACA JUGA:Calon Kadis PUPR Bengkulu Utara Berpeluang Gugur, Ini Alasannya

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan Zero menjelaskan, PPDB tingkat SD se-Kabupaten Bengkulu Selatan akan dimulai tanggal 9 - 11 Juli 2024.

Selanjutnya, untuk jadwal pengumuman hasil PPDB yang akan diterima akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2024.

"Pelaksanaan PPDB di 117 SD di bawah naungan Dikbud Bengkulu Selatan Bengkulu Selatan dilakukan secara serentak," ujar Zero.

Sambung Zero, orangtua wajib mengetahui zonasi dan kuota masing-masing sekolah yang akan dipilih. Orangtua juga harus mengetahui beberapa persyaratan dalam PPDB.

Persyaratannya yakno mengambil formulir pendaftaran, fotokopi ijazah TK/PAUD, fotokopi akte kelahiran, fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP orangtua, berusia minimal 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan wajib di terima sebagai peserta didik.

BACA JUGA:5 Hari Traffic Light Jalan Hibrida Kota Bengkulu Mati

BACA JUGA: Rabu, Jemaah Haji Tiba di Bengkulu, Keluarga Dilarang Jemput di Asrama Haji

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan