Pantarlih Mulai Coklit, Datangi Rumah Bupati dan Sekda Seluma

COKLIT: Sekda Seluma usai dilakukan coklit oleh petugas Pantarlih didampingi KPU serta Bawaslu Seluma. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID – Anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Hal tersebut diketahui, pasca anggota Pantarlih dilantik oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma pada Senin, 24 Januari pagi. 

Pada Senin sore terpantau anggota Pantarlih mulai mendatangi rumah dinas Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE dan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si. 

Coklit ini dihadiri juga oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Seluma, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, PPS dan PKD.

BACA JUGA: Penyaluran DD Tahap I Seluma Habiskan Rp58 Miliar

BACA JUGA:Bunga Rafflesia Hasil Budidaya Mekar Sempurna di Lubuk Resam Seluma

Dijelaskan Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona, setelah dilantik, memang anggota pantarlih dipersilakan langsung bertugas untuk mempercepat proses Coklit sehingga tidak keteteran diakhir waktu, karena anggota Pantarlih hanya diberikan waktu selama 1 bulan kerja.

“Ini hari pertama Coklit dimulai, untuk di rumah Bupati dan Sekda membagi tim karena waktunya serentak. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses coklit dapat berjalan sesuai arahan, selain itu kita memberikan edukasi terkait pilkada agar seluruh masyarakat tidak bingung lagi terkait jadwal dan lainnya,” papar Dona.

Kepada masyarakat Kabupaten Seluma, KPU mengimbau agar tidak ragu memberikan data identitas berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas Pantarlih.

Dengan catatan petugas tersebut merupakan petugas resmi yang dibekali rompi, id card, topi dan buku kerja bertuliskan pantarlih, untuk menunjang tugasnya di lapangan.

BACA JUGA:Pasca Idul Adha, Harga Bapok di Seluma Stabil Kembali

BACA JUGA: Waspada! Dinkes Seluma Catat Kasus DBD Hampir 300 Kasus, Ini Rincian Setiap Puskesmas

Jika ada yang mengaku sebagai anggota Pantarlih, namun tidak dapat menunjukkan identitasnya, maka dipastikan itu ilegal dan di luar tanggungjawab KPU.

“Kepada masyarakat Seluma, tunggu saja dirumah, nanti akan ada anggota pantarlih yang menggunakan atribut lengkap untuk melakukan coklit,” ujar Dona.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan