Masa Jabatan 142 Kepala Desa dan 800 Anggota BPD di Bengkulu Selatan Diperpanjang
KADES: Pelantikan kepala desa di Bengkulu Selatan yang digelar di rumah dinas bupati, waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-
Herman menambahkan di Bengkulu Selatan sendiri untuk pelantikan kepala desa dan BPD dari 142 desa yang ada, sebelumnya tidak dilakukan serentak.
Sehingga, ada sebanyak 127 kades dilantik pada tahun 2021 dan sebanyak 15 kades dilantik pada tahun 2023, begitu juga dengan anggota BPD yang ada di Bengkulu Selatan.
"Kalau penambahan masa jabatan tetap sama yakni 2 tahun," terang Herman.
Dengan penambahan masa jabatan kepala desa dan BPD, Herman berharap, kinerja pemerintah desa semakin maksimal.
Tidak memunculkan masalah dan semacamnya.
Dapat menentramkan masyarakat dan aman.
"Tentunya pemerintah berharap ada kemajuan desa," ucapnya.