RSUD di Kabupaten Ini Andalkan Dokter Kontrak yang Didatangkan dari Luar Daerah
RSUD: Sejumlah pegawai di RSUD Rejang Lebong saat jam kerja.-foto: dok/koranrb.id-
BACA JUGA:Diserang OTK di Padang Jati, Perawat Asal Seluma dan 2 Korban Lain Dilarikan ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Sah! STY Tetap Latih Timnas Indonesia
Namun, karena beberapa dari mereka masih berstatus dokter kontrak, pihaknya membutuhkan dokter spesialis tetap yang bisa bertugas penuh di RSUD Rejang Lebong.
“Dokter kontrak tidak bisa bertugas penuh, untuk itulah kita butuh yang bisa bertugas penuh. Jika hanya melihat jumlah dokter saat ini, yaitu 35 dokter dengan 20 di antaranya adalah dokter spesialis, sudah cukup untuk tipe RSUD kita,” jelas Dhendi.
Di sisi lain, setiap tahunnya RSUD Kabupaten Rejang Lebong melakukan penambahan jumlah dokter, termasuk dokter spesialis dan umum, untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pasien yang datang untuk berobat di fasilitas kesehatan tersebut.
Menurut Dhendi, saat ini pihaknya memiliki target untuk menjadi rumah sakit rujukan regional di wilayah tersebut.
Salah satu faktor penunjang RSUD Rejang Lebong menjadi RSUD rujukan adalah tersedianya tenaga dokter yang mumpuni di bidang masing-masing.
Pasalnya ketersediaan tenaga dokter yang berkualitas, diharapkan akan berdampak pada kepercayaan dari masyarakat untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.
"Saat ini jumlah dokter di RSUD Rejang Lebong merupakan yang terbanyak kedua setelah RS M Yunus Bengkulu. Oleh karena itu, kekurangan tenaga dokter bukanlah masalah yang kami hadapi, karena setiap tahun kami selalu melakukan penambahan jumlah dokter,” terang Dhendi.
BACA JUGA:5 Makanan Pokok Setiap Negara, Salah Satunya Nasi, Dimakan 3,5 Miliar Orang di Dunia
Ia menjelaskan, penambahan tenaga dokter di RSUD Rejang Lebong bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mengembangkan rumah sakit tersebut menjadi pusat rujukan regional.
Saat ini, RSUD Rejang Lebong memiliki total 47 dokter, di antaranya 20 merupakan dokter spesialis.
“Sementara 27 dokter lainnya terdiri dari 16 dokter umum, lima dokter spesialis yang bertugas sebagai honorer, tiga dokter umum yang juga honorer, dan tiga dokter umum regular,” bebernya.
Untuk terus meningkatkan kinerja, pada tahun ini, RSUD Rejang Lebong juga telah melakukan penambahan sarana pendukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, dengan total dana sebesar Rp12 miliar.