Jemur Hasil Panen di Badan Jalan, Satpol PP Akan Beri Teguran
JEMUR: Lebong Selatan, salah satu kecamatan yang banyak ditemui aktivitas menjemur kopi di badan jalan. --Fiki/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Arus lalu lintas di Kabupaten Lebong, terutama di Kecamatan Lebong Selatan, sedikit tersendat. Lantaran masyarakat menjemur hasil panen kopi di badan jalan.
Aktifitas menjemur kopi di badan jalan ini mengganggu para pengendara yang melintas.
Hampir setengah badan jalan diambil masyarakat untuk menjemur hasil panen.
Aktifitas ini, banyak ditemuakan terkhusus di sepanjang jalan yang berada di Kecamatan Lebong Selatan.
BACA JUGA:Beli HP dan Tablet di Arab Saudi, Jemaah Haji Harus Segera Urus IMEI, Ini Risikonya Jika Diabaikan
Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lebong, Warles Fery, SE mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memberikan teguran dan imbauan kepada warga yang sering kali menjemur hasil panen di badan jalan.
“Tentu akan kita beri teguran, jika masih melanggar saat kita beri imbauan,” kata Fery, Minggu, 30 Juni 2024.
Sebelum memberikan teguran, terang Fery, ia meminta Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) kantor camat, agar memberikan dapat memberikan imbauan kepada masyarakat yang sering kali menggunakan jalan raya untuk menjemur hasil panen.
“Tentu, kita minta agar Kasi Trantib dapat memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat secara persuasif terlebih dahulu,” tuturnya.
BACA JUGA:Kamu Sudah Tahu? Berikut 30 Arti Emoji WhatsApp
Imabuan yang diberikan Kasi Trantib kepada masyarakat, salah satunya meminta masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan untuk menjemur hasil panen.
Namun, jika masyarakat memang tidak memiliki lahan yang bisa digunakan untuk menjemur hasil panen.
Maka dirinya, meminta Kasi Trantib dapat memberikan arahan kepada masyarakat, agar menjemur hasil panen itu tidak terlalu ke tengah jalan.
“Mungkin bisa diingatkan, agar sedikit menepi.