Dirudapaksa Bapak Kandung Sejak Kelas 3 SD
TAHAN: Polisi menahan seorang pria yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. --
KORANRB.ID – Kasus asusila kembali menghebohkan Bengkulu Utara, kali ini anak diduga menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya selama tujuh tahun atau sejak ia duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Kasus ini terbongkar lantaran adanya surat dari korban yang ditinggalkan di kamar rumah ditujukan untuk sang ibu. Dalam surat tersebut, korban menceritakan apa yang dialaminya bahkan mengaku tidak mau memiliki bapak yang tega melakukan rudapaksa pada anak kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Secarik Kertas Pengakuan Anak, Korban Rudapaksa Ayah Selama Tujuh Tahun
Dalam surat tersebut juga sang korban berpamitan tidak mau pulang ke rumah jika sang ayah masih ada di rumah lantaran takut kejadian tersebut terulang lagi.
“Mak, aku kecewa punya bapak yang suka ... anak kandungnya. Aku pamit tidak mau pulang, aku takut dengan bapak,” salah satu kalimat dalam surat yang ditujukan korban pada ibunya.
BACA JUGA:Ayah Kandung dan Ayah Tiri Dituntut 20 Tahun Penjara
Dalam surat tersebut, korban juga mengaku tidak mampu bercerita langsung dengan sang ibu tentang apa yang dialaminya. Namun ia menjadi korban keganasan sang ayah sudah sejak lama. “Aku tidak mau melihat mamak menangis di depan aku,” ujarnya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kapolsek Napal Putih Iptu. Sugeng Prayitno, SH menerangkan Polisi langsung melengkapi berkas saat menerima laporan.
BACA JUGA:Putusan Perkara Kakek Rudapaksa Cucu Jauh di Bawah Tuntutan, JPU Banding
Hasilnya, Polisi saat ini sudah menetapkan ayah korban sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Kita sudah memeriksa korban dan saksi-saksi, termasuk menelusuri kronologis kejadian. Maka kita lakukan penjemputan tersangka,” terangnya.
Terancam 20 tahun Penjara
Polisi bahkan sudah menentukan pasal yang disangkakan pada tersangka. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (3) Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Kasus Oknum Guru Asusila Siswi di SMAN Bengkulu Selatan, Diduga Ada Korban Lain