Pj Bupati Bengkulu Tengah: ASN Main Judi Online Bakal Disanksi Berat

Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Doni, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-

“Saat ini kita Polres Bengkulu Tengah sedang mempersiapkan untuk menggelar razia terhadap semua handphone (HP) personel. Yang mana razia ini untuk memastikan apakah masih ada personel kita yang terlibat atau bermain judi online atau tidak,” tegasnya.

Apabila dalam razia nanti ternyata ditemukan masih ada aplikasi judi online di HP personel, maka ia tak segan-segan untuk memberikan hukuman yang tegas terhadap personel bersangkutan. 

BACA JUGA:Sudah Punah! 6 Fakta Unik Katak Emas, si Misterius

“Hukuman yang akan kita berikan, berupa hukuman disiplin maupun hukuman kode etik. Semua ini dilakukan agar hal-hal yang tak kita inginkan terjadi kembali,” tandasnya.

Tak hanya untuk personel Polres Bengkulu Tengah, Kapolres juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak bermain judi online.

Untuk mensosialisasikan ini, Polres Bengkulu Tengah mengerahkan semua Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakat.

Saat ini Polres belum menerima laporan terkait warga yang terlibat judi online.

Namun ke depan, tambah Kapolres, pihaknya akan menelusuri apabila ada warga yang terlibat dalam permainan judi online.

“Kami mengimbau kepada warga yang sudah terlibat segera berhenti. Kemudian yang belum terlibat, jangan sampai terpengaruh,” imbaunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan