Pj Bupati Bengkulu Tengah: ASN Main Judi Online Bakal Disanksi Berat
Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Doni, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Doni, M.Si meminta semua aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah tidak bermain judi online.
Jika ada ASN yang ketahuan bermain judi online, maka sanksi berat akan menanti.
Pj Bupati menegaskan judi online sudah meresahkan dan sudah memberikan dampak buruk kepada semua kalangan masyarakat.
Bahkan kasus judi online saat ini telah menyasar ke berbagai kalangan, baik tua maupun muda, baik pegawai swasta maupun ASN.
BACA JUGA:Ini 10 Negara Yang Dikenal Menjadi Atap Bumi Karena Letak Geografinya
“Saya meminta kepada seluruh ASN di Bengkulu Tengah untuk tidak bermain judi online. Sebab apabila ada ASN yang tertangkap, maka sanksi tegas akan diberikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, terkait judi online ini ini memang harus benar-benar tegas.
Mengenai sanksi yang diberikan akan dilihat dari tingkat kesalahan yang terjadi.
Kalau sudah masuk kedalam kategori berat pasti akan dilakukan pemecatan.
“Kalau kasus sudah berat maka tidak menutup kemungkinan sampai dilakukan pemecatan. Kami juga meminta kepada media untuk sama-sama memantau dan melihat apabila masih ada ASN yang bermain judi online,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pengelola PTM Dorong Pemkot Selesaikan PKL
Sementara itu, senada dengan Pj Bupati, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK juga mengingatkan kepada semua personel Polres Bengkulu Tengah tanpa terkecuali untuk tidak main judi online.
Instruksi ini sesuai disampaikan Kapolri. Sebab judi online ini sudah merasuki semua kalangan, baik itu masyarakat umum maupun anggota Polri.
Ditambah lagi, judi online ini sudah banyak memberikan efek negatif bagi kehidupan.