Desa Belum Sampaikan Laporan Pajak, Bapenda Serahkan ke Jaksa Pengacara Negara Lakukan Penagihan

PAJAK DESA: Kepala Bapenda Bengkulu Utara Markisman--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BACA JUGA:188 Kepala Desa di Bengkulu Utara Resmi Menjabat 8 Tahun, Langsung Dikukuh Bupati

BACA JUGA: Jabatan Kosong di Pemda Bengkulu Utara Bertambah 2, Begini Kata Sekda

Sesuai MoU antara Bapenda dengan Jaksa Pengacara Negara Kejari Bengkulu Utara terkait penagihan pajak. 

“Maka kita harapkan desa-desa segera menyelesaikan pembayaran pajak yang tertunggak melewati tahun anggaran tersebut,” pungkas Markisman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan