Desa Belum Sampaikan Laporan Pajak, Bapenda Serahkan ke Jaksa Pengacara Negara Lakukan Penagihan
Editor: Patris Muwardi
|
Kamis , 04 Jul 2024 - 23:50
PAJAK DESA: Kepala Bapenda Bengkulu Utara Markisman--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
BACA JUGA:188 Kepala Desa di Bengkulu Utara Resmi Menjabat 8 Tahun, Langsung Dikukuh Bupati
BACA JUGA: Jabatan Kosong di Pemda Bengkulu Utara Bertambah 2, Begini Kata Sekda
Sesuai MoU antara Bapenda dengan Jaksa Pengacara Negara Kejari Bengkulu Utara terkait penagihan pajak.
“Maka kita harapkan desa-desa segera menyelesaikan pembayaran pajak yang tertunggak melewati tahun anggaran tersebut,” pungkas Markisman.