Dinkes Bengkulu Catat 781 Kasus Gigitan HPR hingga Mei 2024
KASUS HPR: Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mencatat angka gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sebanyak 781 kasus.WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mencatat angka gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sebanyak 781 kasus.
Hal tersebut diketahui melalui laporan Dinas Kesehatan Kota dan kabupaten serta di lapangan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Ruslian, SKM, bahwa catatan dari tim angka gigitan hewan dengan rabies sebanyak 781 kasus.
“Dari Januari hingga sekarang (Juli, red) itu tercatat yang digigit hewan dengan rabies sebanyak 781 kasus dan itu untuk di Provinsi Bengkulu.” Terang Ruslian.
BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Diimbau Tetap Istikamah Ikuti Pengajian Rutin
BACA JUGA:Tekan Pungli Saat Festival Tabut, 60 Jukir Dibekali Id Card, Kabag Ops: Apabila Ada Maka Laporkan!
Kemudian untuk pencegahannya jika ada peliharaan diharapakan untuk memberikan dosis pada hewan peliharaan suapaya bisa lebih terkendalai.
“Silakan ambil obat di tempat rumah sakit hewan atau klinik untuk pengendalian hewannya,” jelasnya.
Untuk yang tergigit, agar cepat ditindak sebab jika tidak bisa berakibat fatal jangan diremekan bahkan jika didiamkan bisa berujung maut.
“Rabies itu bisa meninggal dunia jangan dipendam saja,” ungkap Ruslian.
BACA JUGA:Putus Kontrak Dengan DLH, PTM dan Mega Mall Kelola Sampah Sendiri
BACA JUGA:Kasus Flu Singapura di Provinsi Bengkulu Meningkat
Data jumlah kasus per daerah yang terpappar gigitan hewan rabies meliputi Bengkulu Utara 66 kasus, Seluma 114 kasus, Mukomuko 53 kasus, Kaur 36 kasus, Bengkulu Kota 136 kasus, Kepahiang 56, Rejang Lebong 116 kasus, Bengkulu Selatan 111 kasus, Bengkulu Tengah 49 kasus dan Lebong 14 kasus.
“Data yang baru kita himpun itu per Mei dan untuk laporan lanjutan belum kita terima berapa yang meninggal,” ungakap Ruslian.