KNPI Datangi KPU Serahkan Surat Minta Penjelasan, Cegah Multi Tafsir PKPU Soal Ini

meminimalisir terjadinya multitafsir PKPU yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan konflik sosial terkait Pilkada Serentak 2024--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

Karena KPU Kabupaten Bengkulu Selatan pada waktu itu tidak teliti dalam proses verifikasi dan penetapan calon.

Jangan sampai hal serupa terulang kembali, karena tidak ada seorangpun yang bisa menjamin situasi keamanan ditengah masyarakat.

6. Meminta KPU Bengkulu Selatan untuk menjawab dan memberikan balasan paling lambat 3 hari sejak surat ini diterima oleh KPU Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan