Terkait Polemik Pemalsuan Tanda Tangan di PT Agra Sawitindo, Permintaan Ketua DPRD Bengkulu Tengah

Terkait polemik pemalsuan tanda tangan di PT Agra Sawitindo, permintaan Ketua DPRD Bengkulu Tengah --jeri/rb

KORANRB.ID - DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah dan Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) untuk benar-benar menyelesaikan polemik yang terjadi antara PT Agra Sawitindo dan pengurus unit kerja (PUK) FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo. 

Untuk diketahui, polemik yang terjadi karena pihak perusahaan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap 6 pengurus PUK FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo. 

Akibat polemik ini, 73 orang pekerja yang tergabung dalam PUK FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo mengancam akan mogok kerja selama satu minggu. 

Pemalsuan tanda tangan tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan untuk digunakan oleh pihak perusahaan untuk pengajuan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Tengah Sorot Polemik PT Agra Sawitindo, Tarmizi: SK PP PT Agra Sawitindo Sudah Dicabut

BACA JUGA:73 Karyawan Agra Sawitindo Ancam Mogok Kerja Selama Satu Minggu, Pihak Perusahaan Diduga Palsukan Tanda Tangan

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos, M.Si mengungkapkan ia sudah membaca berita terkait polemik yang terjadi antara manajemen PT Agra Sawitindo dengan pengurus unit kerja (PUK) FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo.

Ia berharap persoalan ini jangan terlalu berlarut-larut dan bisa segera diselesaikan.

Ia berharap Disnakertrans dengan FSPP-SPSI bisa segera menyelesaikan polemik ini.

Di sisi lain Budi juga meminta kepada manajmen PT Agra Sawitindo untuk tidak diam saja dan bisa segera menyelesaikn persoalan ini. 

BACA JUGA:Laporan Khusus : Teror Asap Hitam PT Agra Sawitindo

BACA JUGA:Pecemaran PT Agra Sawitindo Dibiarkan, Jangan Tunggu Warga Bergerak

Tentu selaku DPRD Bengkulu Tengah, pihaknya tak ingin persoalan ini berlarut, apalagi nanti sampai berdampak terhadap perekonomian para pekerja terkhususnya warga Bengkulu Tengah.

“Kami (DPRD Bengkulu Tengah, red) berharap polemik ini bisa segera diselesaikan dicari jalan keluarnya. Tak ada persoalan yang tak ada jalan keluar ataupun solusinya. Saya berharap Disnakertrans dan FSPPP-SPSI bisa menyelesaikan semua ini,” tegasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan