Operasi Antik, Polres Kaur Amankan 6 Pengguna Narkoba

TUNJUKAN : Wakapolres tunjukan barang bukti tangkapan Satnarkoba Polres Kaur--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kaur dari Januari hingga Juli berhasil meringkus 6 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. 

Dari ke enam tersangka ini, dua diantaranya merupakan hasil dari operasi Antik yang dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga 8 Juli yang lalu. 

"Saat ini total, sudah ada 6 orang tersangka yang yang berhasil di ringkus semuannya merupakan pengguna sabu," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.si, melalui Wakapolres Kaur Kampol Indramawan Kusuma Trisna S.IK, M.Si, saat mengelar press release hasil tangkapan narkoba didepan Mapolres Kaur, Kamis 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Viral, Pengakuan Mahasiswi UINFAS Diganggu Saat KKN! Ini Pengakuan Kades Air Latak Seluma

Dia menjelaskan, ke enam tersangka narkoba yang berhasil diamankan itu pertama yakni tersangka WS (19), Warga Desa Pengambang Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, WS diamankan Polisi Selasa 30 Januari 2024 di pantai Cuko Kecamatan Kaur Selatan, kedua tersangka MA (20), Warga desa Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.

MA diamankan Polisi Kamis 18 April 2024 di Kecamatan Kelam Tengah, ketiga tersangka AS (26), Warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan, AS diamankan Selasa 30 Aprol 2024 di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan, tersangka kempat RA (27), Warga Pasawaran Provinsi Lampung yang diamankan Polisi Kamis 13 Juni 2024 di Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje.

Lalu tersangka kelima AN (19), Warga Desa Rigangan I Kecamatan Kelam Tengah diamankan Polisi Rabu 26 Juni 2024 di sebuah penginapan Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan dan tersangka terakhir yakni RS (26), Warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah diamankan Polisi Jum’at 5 Juli 2024 di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Ini Ciri Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Seorang Kakek di Kepahiang, Polisi Periksa CCTV

"Salah satu tersangka ini, adalah wanita yang merupakan pemakai. Khusus AN dan RS merupakan hasil tangkapan operasi Antik," terang Wakapolres.

Ditambahkan Wakapolres, setalah penangankaoan ini Satnarkoba Polres Kaur akan terus mengembangkan informasi yang telah di terima.

Baik pengguna maupun pemakai akan terus di buru oleh Satreskrim Polres Kaur.

Juga diimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan narkoba dan menenggak minum-minuman keras dan menjualnya.

Seandainya ada ditemukan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas.

"Kasus ini akan dikembangkan lagi, tidak menutup kemungkinan akan diringkus tersangka baru hasil pengembangan," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan