Korban Penembakan Dirujuk ke RS Bhayangkara, Warga Minta PT Agricinal Diusut

Mantan Sekretaris Presidium masyarakat Pekal Ibnu Majah meminta PT Agricinal juga diusut.--istimewa

Namun ia juga menegaskan jika saat ini kondisi masyarakat pascaperistiwa tersebut masih sangat kondusif.

BACA JUGA:Baru Diambil dari Bank, Uang Rp 250 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri, Ini Ciri Pelaku

Semua pihak juga diminta menahan diri.

Namun ia meminta pihak-pihak yang bersalah harus ditindak. 

“Silakan ditindak jika warga salah. Namun jika oknum tersebut salah juga ditindak, termasuk perusahaan,” terangnya. 

Ia juga mempertanyakan sikap security termasuk pengamanan dari aparat hukum yang mengusir warga dari lahan perkebunan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut. 

BACA JUGA:Beracun! Berikut 6 Fakta Unik Burung Pitohui Kepala Hitam

Pasalnya, kawasan tersebut sudah dilepaskan perusahaan dari kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, lantaran masuk dalam kawasan DAS. 

Ia juga menerangkan polemik lahan antara warga Putri Hijau, Marga Sakti Sebelat dengan PT Agricinal sudah berlangsung lama. 

“Jangan dinilai dari satu masalah ini saja.

Ini adalah masalah puncak dimana sebelumnya polemik lahan sudah sejak lama terjadi,” terangnya. 

BACA JUGA:Baznas Provinsi Bengkulu Kembali Membuka Beasiswa Gerimis 2024, Ini Persyaratannya

Pasca melepaskan lahan tersebut, warga sebelumnya sudah meminta perusahaan menebang seluruh batang kelapa sawit di sepanjang sungai tersebut. 

Selain itu, perusahaan dan masyarakat juga tidak boleh memanen buah kelapa sawit di kawasan DAS tersebut. 

“Kawasan DAS itu sudah diserahkan ke BP DAS, maka warga meminta perusahaan tidak boleh memanen di lokasi itu. Nyatanya perusahaan diduga masih memanen sehingga warga ikut memanen,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan