Bawaslu Bengkulu Tengah Deklarasi Desa APU, Pertama di Provinsi Bengkulu
Bawaslu Bengkulu Tengah deklarasi Desa APU, pertama di Provinsi Bengkulu--jeri/rb
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Bengkulu Tengah mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi tindakan politik uang jelang Pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024.
Pencegahan politik uang bukan hanya tugas Bawaslu, namun tugas bersama, termasuk masyarakat.
BACA JUGA:Mata Pilih Pilkada 2024 Kepahiang Bertambah
BACA JUGA:Wismen Pastikan Belum Ada Parpol Keluarkan Rekom untuk Pilkada Mukomuko
Ia sangat berharap seluruh elemen masyarakat bisa ikut berpartisipasi mengawasi. Jika menemukan ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke Bawaslu.
“Kami berharap dalam melakukan pengawasan nantinya, seluruh elemen masyarakat dapat membantu kami dalam melakukan pengawasan,” demikian Nandar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sebab deklarasi Desa APU ini menjadi yang pertama di Provinsi Bengkulu dalam rangka tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:PDI Perjuangan jadi Penentu Nasib Teddy-Gustianto di Pilkada Seluma
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Tengah: Evi Susanti, Sri Budiman dan Munir Bersaing Rebut PAN
Dengan demikian, tentu ia sangat berharap kegiatan yang sama bisa diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu agar gerakan anti politik uang menjadi massif dan menyadarkan masyarakat.
"Kita berharap Pilkada 27 November 2024, baik itu Pilgub dan Pilbup berjalan baik dan terhindar dari praktik politik uang," jelasnya.
Terpisah, Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengungkapkan, dirinya sangat berharap agar deklarasi desa APU tak hanya sekedar kegiatan ceremonial dan simbolis saja.
Melalui kegiatan ini ia berharap dapat dibuktikan dalam gerakan nyata agar masyarakat terbebas dari politik uang.
BACA JUGA:Novrizal Dapat Surat Tugas, Rekomendasi PAN di Pilkada Kaur Bisa Saja ke Kandidat lain