Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Rejang Lebong Gelar Bimtek PPID

BIMTEK: Kepala Diskominfo dan Bupati Rejang Lebong saat membuka acara Bimtek PPID.-foto: arie/koranrb.id-

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau laporan terkait pelayanan publik yang diterima.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD, camat, dan admin PPID serta E-Lapor dapat lebih memahami dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi E-Lapor bertujuan untuk mempercepat respon pemerintah terhadap pengaduan masyarakat, sehingga permasalahan yang dihadapi bisa segera ditangani dengan baik,” paparnya.

Di sisi lain, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan yang dilaksanakan oleh Diskominfo Rejang Lebong ini dapat memberikan manfaat yang besar. 

"Saya menyambut gembira adanya kegiatan ini, terutama untuk meningkatkan pemahaman badan publik dalam memberikan pelayanan informasi dan meningkatkan pemahaman OPD dalam memberikan pelayanan serta menjawab dan menanggapi semua aspirasi, pengaduan atau laporan masyarakat melalui program E-Lapor," kata Syamsul.

Bupati menjelaskan bahwa bimtek dan sosialisasi ini bukan hanya sekadar meningkatkan pemahaman teknis para peserta, tetapi juga sebagai manifestasi pelayanan kepada masyarakat.

Dengan meningkatnya kapasitas para pejabat dan admin yang terlibat, diharapkan akan tercipta pelayanan informasi yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Perkara Korupsi Lab RSUD Curup, 3 Terdakwa Minta Bebas 1 Minta Vonis Ringan

BACA JUGA:Tower XL di Kelurahan Tunas Harapan Curup Utara Digondol Maling, Sejumlah Komponen Raib

“Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai upaya dan inovasi. Peningkatan kapasitas para PPID dan admin E-Lapor merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan hal tersebut,” terang Bupati.

Bupati menambahkan, implementasi keterbukaan informasi yang baik akan memberikan dampak positif bagi pemerintahan daerah dan masyarakat.

Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

“Selain itu, keterbukaan informasi juga memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam proses pengambilan keputusan, sehingga menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan transparan antara pemerintah dan warga,” jelasnya.

Untuk itu, kedepan Pemkab Rejang Lebong berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa di masa mendatang, dengan tujuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman para PPID dan admin E-Lapor.

Selain itu, Diskominfo juga akan mengembangkan berbagai inovasi teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Dengan adanya bimbingan teknis dan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Bupati.

Tag
Share