Tidak Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

GURU: Salah satu sekolah Kabupaten Kepahiang tengah menjalankan aktivitas sehari-hari.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

BACA JUGA:Putusan Banding, Kirmin 15 Tahun, Adik Iparnya 12 Tahun 

Data ini sudah termasuk honorer yang terdata  dalam kategori eks THK2 sebanyak 32 orang.  

Mengenai SK PPPK guru 2023 yang belum juga diterima hingga saat ini Sekda Kabupaten Dr. Hartono menerangkan dalam waktu dekat akan segera dibagikan. 

Menurut Sekda, saat ini SK PPPK baru saja melewati tahapan penandatanganan oleh  Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU.

"Kan tidak bisa cepat-cepat, ada proses yang harus diselesaikan. BKN juga telah merancang penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK dilakukan bulan ini juga. Begitu selesai, SK akan segera diserahkan," kata Sekda. 

Terkait dengan penggajian PPPK 2023, sejauh ini Pemkab Kepahiang telah mengalokasikannya pada APBD 2024. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan, PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pada APBD 2024 Kabupaten Kepahiang, total alokasi gaji PPPK dari pemerintah pusat yang disalurkan ke Kabupaten Kepahiang besarannya mencapai Rp36.398.880.000. 

Alokasi gaji PPPK tersebut, sudah termasuk buat penggajian  495 PPPK Nakes dan 209 PPPK guru yang baru saja dinyatakan lulus. 

"Untuk gaji sudah disiapkan dalam APBD. Kita juga meminta para PPPK yang sudah dinyatakan lulus dan akan menerima SK nanti, tak mengurangi produktivitas kerja dan kinerja. Jangan malah sebaliknya. Perlu diingat, akan ada evaluasi bagi setiap PPPK yang sudah bekerja nanti," ingat Sekda. 

Sebelumnya, sesuai Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 800.1.2.2/3368/BKDPSDM/KPH/2023 tentang hasil seleksi kompetensi serta pemberkasan PPPK jabatan Fungsional Nakes atau Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kabupaten Kepahiang TA 2023, tercatat ada 495 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak untuk melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan.

Sedangkan untuk formasi guru, hanya 330 peserta saja yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023. Sebagai gambaran, pada 2023  kuota PPPK guru dan Nakes yang diperoleh Kabupaten Kepahiang 2023 sebanyak 1.120 formasi. Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan