Seluruh Camat di Kabupaten Kaur Dapat Pendampingan Hukum oleh Kejari Kaur

PENDAMPINGAN HUKUM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, mengumpulkan seluruh camat se-Kabupaten Kaur untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama di Pantai Pengubaiyan Kecamatan Kaur Selatan Rabu, 17 Juli 2024.RUSMANAFRIZAL/RB--

Ditambahkan Kajari, menggandeng para Camat ini merupakan langkah pertama saja.

Karena para Camat memiliki tupoksi, sebagai pemimpin setiap Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:90 Unit Mesin Pompa Air Rampung Disalurkan

BACA JUGA:Ops Patuh Nala Dimulai, Ini Target Operasinya

Sehingga apa yang telah di berikan kepada Camat juga bisa di terapkan ke setiap desa, yang dampaknya akan sangat besar dengan hukum di Kabupaten Kaur yang bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Nanti setelah ini kita akan kita tindak lanjuti ke desa-desa, mungkin akan di bagi di setiap kecamatan," imbuh Kajari.

Sementara itu, Ketua Forum Camat Kabupaten Kaur, Renra Agung S.STP M.PSSp yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan,  ia mengucapkan terima kasih atas perjanjian kerjasama ini. 

Menurutnya, kerjasama ini sangat membantu kinerja para Camat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Juga dengan ini nanti dapat memberikan ruang untuk para Camat berkonsultasi dengan penegak hukum.

“Di sini kita sebagai pemerintah Kecamatan memang memerlukan pertimbangan serta masukan-masukan dari pihak kejaksaan agar kita tidak mengalami permasalahan kedepannya. Kita harapkan ke depan kerjasama berjalan dengan baik sesuai harapan semua,” tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan