Penuh Haru Pelepasan Kapolres Kaur, Ini Pesannya

Penuh Haru Pelepasan Kapolres Kaur, Ini Pesannya --Rusman Afrizal

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si resmi menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong usai dilakukan Sertijab dan pelantikan pada Kamis, 18 Julilalu di Polda Bengkulu. 

Usai Sertijab itu, Jumat 19 Juli 2024, dilakukan pelepasan di Mako Polres Kaur. Jabatan Kapolres Kaur yang ditinggalkan Eko Budiman akan digantikan oleh Oleh AKBP Yuriko Fernanda SH, S.IK, MH.

Acara penyambutan serta pelepasan ini diikuti oleh seluruh jajaran personil Polres Kaur, suasana haru pun menyelimuti acara pelepasan saat Eko Budiman melakukan salam perpisahan dengan seluruh personilnya. 

BACA JUGA:14 Casis Bintara Polri Dilepas Polres Seluma Menuju SPN, Ini Daftar Namanya

BACA JUGA:Mau Liburan Bareng Teman? Pahami Dulu Ciri-Ciri Teman yang Nggak Asik Diajak Liburan

Diketahui Eko Budiman Sudah 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolres Kaur. Sebelum meninggalkam Mapolres Kaur, Eko Budiman menyampaikan permintaan maaf dengan seluruh personil jika selama masa jabatannya dirinya mempunyai kesalahan baik yang di sengaja ataupun tidak di sengaja. 

Kemudian, untuk selanjutnya dirinya meminta dengan Kapolres yang baru para personil lebih bersinergi lagi dalam menegakan hukum di wilah Kabupaten Kaur. 

Terutama sebentar lagi akan memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seluruh jajaran Polres Kaur harus bisa mengawal jalannya Pilkada dengan lancar. 

"Saya ucapkan permintaan maaf, ini hari terakhir di Kaur selama menjabat mungkin banyak kesalahan. Saya yakin Kapolres baru dengan pengalamannya, bisa memimpin dengan baik," sampainya. 

BACA JUGA:Beracun! Berikut 6 Fakta Unik Tikus Air Eurasia

BACA JUGA:Berjasa bagi Bumi! Berikut 7 Hewan yang Dianggap Hama

Sementara itu Kapolres Kaur yang baru, AKBP Yuriko Fernanda SH, S.IK, MH, mengatakan dirinya siap melanjutkan apa yang telah dijalankan oleh Kapolres yang lama serta memberikan warna baru di Polres Kaur. 

"Apa yang ditinggalkan oleh Kapolres yang lama saya yakin semuannya telah baik, kedepannya dibawah kepemimpinan saya minimal harus bisa seimbang dengan yang lama atau bahkan bisa harus lebih," terangnya. 

Untuk diketahui sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor 1238/VI/2024 Kapolres Kaur akan diangkat sebagai Kapolres Rejang Lebong, sementara untuk jabatan lamannya akan digantikan oleh AKBP Yuriko Fernanda SH, SIK, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan