Terima 235.619 Perbaikan Dukungan Dempo – Kanedi, Ini Yang Disampaikan KPU Provinsi Bengkulu

TERIMA: Tim Dempo serahkan perbaikan dukungan yang diterima Plh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso--Foto: Abdi.Koranrb.Id

BENGKULU, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menerima 235.619 perbaikan dukungan dari Bakal Calon Independen Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu, Dempo Xler SIP, MAP dan Ahmad Kanedi SH, MH.

Setelah pasangan independen tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan total 134.370 dukungan berdasarkan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) di tingkat kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.

“Iya benar pihak Dempo–Ahmad Kanedi telah menyerahkan perbaikan sebanyak 235.619 dukungan,  kemarin (Rabu, 17 Juli 2024) malam di Kantor KPU Provinsi Bengkulu,” sampai Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi, Kamis, 18 Juli 2024 melalui seluler.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Silaturahmi ke Ketum PMJB, Ini Isi Pertemuannya!

BACA JUGA:Belum Tentukan Sikap, Ini Alasan Golkar Tak Masukkan Nama Arie dalam Survei Kedua

Sarjan menerangkan, bahwa setelah pihak Dempo – Kenedi menyerahkan perbaikan dukungannya, maka tepatnya pada 18 hingga 28 Juli 2024, KPU akan melakukan verifikasi administrasi ke 2 dari syarat dokumen dukungan yang diserahkan.

“Kita akan masuk tahapan verifikasi administrasi ke 2 karena telah menerima perbaikan Dempo–Kenedi,” ujar Sarjan.

Lebih jauh, apabila tahapan tersebut sudah dilakukan. Maka, KPU akan melakukan rekapitulasi dari hasil verifikasi administrasi pasangan tersebut. Baik itu pada tingkatan KPU Provinsi maupun kabupaten/kota.

Kemudian, apabila telah dilakukan verifikasi maka akan dilakukan verfak ke 2 kembali, dan setelah itu akan dilakukan rekapitulasi dari verfak tersebut.

“Untuk rekapnya dilakukan pada 29 Juli hingga 18 Agustus di KPU masing–masing, untuk verfak,” ujar Sarjan.

BACA JUGA:Resmi! Rohidin - Meriani Berpasangan Maju Pilgub Bengkulu 2024, Kantongi Rekomendasi Golkar

BACA JUGA:Kantongi Rekomendasi Perindo, Fikri Siap 'Berlayar' di Pilkada Rejang Lebong

Lebih jauh, apabila setiap tahapan tersebut usai dilakukan maka KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan penetapan syarat dukungan, dijadwalkan pada 19 Agustus 2024 mendatang. “Berdasarkan tahapan, penetapan akan dilakukan pada 19 Agustus,” sebut Sarjan.

Sarjan mengungkapkan, bahwa tidak hanya memfokuskan pada persyaratan yang tengah dilengkapi kandidat independen. Tetapi juga meminta para kandidat yang bakal maju melalui jalur partai politik untuk melengkapi syarat penting, seperti jumlah kursi dukungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan