Kabar Gembira, TPP April dan Mei Segera Dibayar, Anggarannya Fantastis

BARIS: ASN Kaur saat melakukan apel beberapa waktu yang lalu.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur. 

Bagaimana tidak, setelah menunggu waktu yang cukup lama, akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali akan dibayarkan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H.

"Hari ini, kemarin (red) kita telah umumkan kepada para ASN bahwasanya untuk pembayaran TPP kembali akan dilakukan," kata Leo Selasa, 23 Juli 2024.

BACA JUGA:Jabatan 122 Kepala Desa dan 693 BPD di Rejang Lebong Resmi Diperpanjang

Kali ini pembayaran akan dilakukan untuk jatah 2 bulan yakni bulan April dan Mei. 

Tidak sedikit anggaran yang telah dipersiapkan, mencapai Rp7,5 miliar. 

Dengan jumlah penerima TPP sebanyak 1.153 penerima yang tersebar di seluruh OPD di ruang lingkup Pemkab Kaur.

"Sekarang dana untuk pembayaran sudah masuk di Kasda, tinggal menunggu pengajuan oleh setiap OPD lagi," ucap Leo.

BACA JUGA:Segera Daftar Pelatihan dan Lomba Menulis Karya Ilmiah, Raih Hadiah Persembahan Pj Walikota Bengkulu

Sama seperti penerimaan TPP sebelumnya para ASN harus melakukan pengajuan terlebih dahulu melalui OPD masing-masing. 

Yang kemudian datanya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh BPKAD apakah ASN tersebut berhak atau tidak menerima TPP. 

Tentu saja persyaratan untuk penerima berlaku sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Untuk besaran TPP yang mereka terima sesuai dengan jabatan yang disandang, paling besar TPP itu kalau tidak salah Sekda sampai Rp 15 juta satu bulannya," terang Leo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan