Berkaca dari Polemik PT MSS Seluma, DPRD Harap Perusahaan dan Karyawan Aktif Berkomunikasi

MEDIASI : Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio saat berbincang dengan buruh PT MSS.--Zulkarnain Wijaya/RB

BACA JUGA:PIN Polio, 0.594 Anak di Kabupaten Kaur menjadi Target Imunisasi

Dalam surat pernyataan yang diajukan ke manager perusahaan, mereka menuntut senior manager, Malem P Sembiring untuk mundur dari jabatannya.

Karena banyaknya aturan yang tidak manusiawi dan berujung pada meninggalnya karyawan karena kecelakaan kerja. 

Karena mereka mengaku di bawah kepemimpinannya, banyak tekanan yang didapat para buruh.

Ada beberapa point yang menjadi keluhan buruh.

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Selamatkan Uang Negara Rp320 Juta dari Kasus Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD

Namun yang paling menonjol adalah jam kerja yang tidak mengenal waktu. 

Selain itu juga peralatan kerja dan armada yang tidak safety, hal ini juga yang menyebabkan pekerja terus dihantui risiko kecelakaan kerja.

Hal ini dibuktikan dengan terjadinya insiden yang menyebabkan rekan mereka meninggal dunia.

Sementara itu saat dicoba konfirmasi, Kapolsek Taloc, Iptu. Mohammad Haryanto mengaku bahwa mereka telah mengunjungi rumah duka atas nama Melson (44) di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil.

BACA JUGA:Coklit Rampung, Jumlah Data Pemilih Belum Bisa Dipastikan

Dari informasi yang dihimpun Kapolsek, keluarga Korban telah sepenuhnya menyerahkan kepada polisi dan pertanggung jawaban dari pihak PT. MSS

Serta pihak perusahaan juga mengaku siap untuk menanggung semua kerugian yang diterima oleh korban beserta keluarga.

“Informasinya dari perusahaan siap bertanggungjawab penuh, namun untuk detailnya dalam bentuk apa. Kita belum mengetahui,”ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek kejadian yang menyebabkan Melson meninggal dunia dan Qomar warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur patah kaki ini, bermula saat keduanya sedang melansir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT MSS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan