Desa Wajib Anggarkan Dana Penanganan Stunting, Bisa Gunakan Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si.-foto: dok/koranrb.id-

Sehingga secara ekonomi keluarga juga terjadi peningkatan dan ada kemandirian ekonomi pada masyarakat.

“Desa juga memiliki program ketahanan pangan dan program pengentasan kemiskinan, termasuk bantuan langsung tunai,” ujarnya.

Dalam setiap pengajuan pencarian dana desa terutama dalam APBDes, camat dan Dinas PMD juga memeriksa program-program wajib dan prioritas pemerintah tersebut.

Hal ini untuk memastikan jika program-program sudah dilaksanakan terakomodir dalam APBDes dan proporsional dengan kebutuhan masyarakat desa.

Rahmat optimis jika pemerintah desa serius dalam penanganan masalah stunting maka persoalan stunting di Bengkulu Utara akan selesai.

Apalagi pemerintah desa adalah jajaran pemerintah terbawah yang bersentuhan dan mengetahui kondisi masyarakat.

“Pemerintah desa mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakatnya, dan desa juga memiliki anggaran yang cukup untuk penanganan permasalahan tersebut,” tutur Rahmat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan