64 Desa di Seluma Belum Mengajukan Pencairan DD Tahap II

Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Dinas PMD Seluma, Gusti, SE.-foto: izul/koranrb.id-

SELUMA, KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma mencatat bahwa hingga saat ini masih ada 64 desa di Kabupaten Seluma yang belum mengajukan Dana Desa (DD) tahap II. 

Kepala Dinas (Kadis) PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M. Si didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan, Gusti, SE menerangkan di Kecamatan Sukaraja ada 5 desa yang belum mengajukan, Kecamatan Talo 2 desa yang belum mengajukan, Kecamatan Semidang Alas 7 desa, Kecamatan Semidang Alas Maras ada 9 desa, Kecamatan Air Periukan 3 desa, Kecamatan Lubuk Sandi 4 desa.

Selanjutnya, Kecamatan Seluma Barat 1 desa, Kecamatan Seluma Timur 3 desa, Kecamatan Seluma Utara 7 desa, Kecamatan Seluma Selatan 6 desa, Kecamatan Talo Kecil 1 desa, Kecamatan Ulu Talo 7 desa, Kecamatan Ilir Talo 9 desa.

Dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, baru 118 desa yang sudah mengajukan pencairan DD tahap II.

BACA JUGA: PT ABS Pernah Dilaporkan Warga ke Dewan Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kejuaraan Menembak di Mako Brimob, Cari Bibit Unggul, Latih Keterampilan Menembak

“Saat ini untuk yang sudah mengajukan ada 118 desa, sedangkan 64 desa belum melakukan pengajuan, kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah lagi,” papar Gusti.

Ditambahkan Gusti, hingga saat ini Dinas PMD masih menunggu pemerintah desa yang ingin mengajukan pencairan DD.

Adapun syaratnya yakni Surat permohonan dari Kepala Desa ditujukan ke Dinas PMD Seluma.

Laporan realisasi dana desa akhir tahun 2023 Siskeudes 1.a, 1.b. Laporan realisasi dana desa tahap I tahun anggaran 2024 Siskeudes 1.a, 1.b. Laporan penerapan dana desa PMK tahap I tahun anggaran 2024

Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa akhir tahun 2023 dalam bentuk omspan.

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan: Ada Peluang Gusnan Mulyadi versus Reskan Effendi

BACA JUGA: Targetkan 287 Ribu Anak di Bengkulu Diimunisasi Polio

Laporan realisasi penyerapan minimal 60 persen dan rata rata capaian keluaran dana desa yang telah disalurkan minimal 40 persen tahap I tahun anggaran 2024 dalam bentuk omspan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan